Rosi Amrilla F, Budi Susetyo Pikir
Hipertensi merupakan penyakit kronis yang lazim didapatkan pada masyarakat, sekitar 25% dewasa menderita penyakit ini1. World Health Organization (WHO) menyatakan peningkatan tekanan darah sebagai faktor resiko utama terjadinya kematian, sehingga menempatkan program pencegahan dan terapi sebagai suatu prioritas 2. Suatu metaanalisis menunjukkan ada hubungan linear antara level tekanan darah dengan resiko penyakit kardiovaskular. Pengaturan tekanan darah yang sub optimal berperan pada resiko kematian, yaitu 62% kejadian cerebrovaskular dan 49% penyakit jantung iskemik dengan perkiraan kematian 7,1 juta pertahun1. Peningkatan tekanan darah pada penderita hipertensi walaupun kecil terbukti meningkatkan morbiditas dan mortalitas kardiovaskular 3.
Pada beberapa dekade terakhir, hipertensi merupakan alasan utama bagi penderita dewasa berobat ke dokter. Pada tahun 2000, lebih dari 7 juta kematian disebabkan oleh penanganan hipertensi yang sub optimal 2.
Joint National Committee (JNC 7) menetapkan hipertensi jika tekanan darah > 140/90 mmHg. Hasil pengukuran tersebut dilakukan 2 kali pemeriksaan atau lebih dan dirata-rata. Pemeriksaan tekanan darah dilakukan pada posisi duduk atau berbaring. Berdasarkan etiologi hipertensi dibagi menjadi hipertensi esesiil atau primer (95%) dan hipertensi sekunder (5%) yang dapat disebabkan oleh penyakit ginjal, penyakit endokrin, koartasio aorta, kehamilan, penyakit saraf dan obat-obatan 1,4,5.
Obat-obatan maupun bahan kimia lainnya dapat meningkatkan tekanan darah melalui interaksi obat dan gangguan ginjal yang dapat menghasilkan resistensi dari hipertensi (dimana tekanan darah masih diatas nilai yang diharapkan walaupun telah diberi tiga atau lebih obat atau dengan dosis maksimal) 1. Pada makalah ini, akan dibahas hipertensi yang timbul oleh obat-obatan.
Naskah selengkapnya disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar