13 Agustus 2008
STANDAR PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS DI INDONESIA
SUBPOKJA STANDARD PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS,KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Dokter sebagai salah satu komponen utama pemberi pelayanan kesehatan masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dan terkait secara langsung dengan proses pelayanan kesehatan dan mutu pelayanan yang diberikan. Ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku sebagai kompetensi yang didapat selama pendidikan akan merupakan landasan utama bagi dokter untuk dapat melakukan tindakan kedokteran dalam upaya pelayanan kesehatan. Pendidikan kedokteran pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan mutu kesehatan bagi seluruh masyarakat. WFME mempromosikan suatu standar keilmuan dan etika yang tinggi, menerapkan metoda pembelajaran dan sarana instruksional baru, serta manajemen yang inovatif pada pendidikan kedokteran.
Pendidikan dokter, dokter spesialis dan dokter subspesialis (spesialis konsultan) adalah pendidikan berbasis akademik dan profesi. Pendidikan dokter spesialis adalah jenjang pendidikan lanjut pendidikan dokter. Pendidikan dokter spesialis konsultan merupakan jenjang pendidikan lanjut dari pendidikan dokter spesialis.
Naskah lengkap disini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Media Edukasi dan Silaturahmi Alumni & PPDS Kardiologi Unair
Non Scholae Sad Vitae
Tidak ada komentar:
Posting Komentar