Mohamad Arfi, Djoko Soemantri
Hipertensi Pulmonal (HP) yang terkait dengan penyakit parenkim paru kronis termasuk PPOK adalah salah satu bentuk HP yang paling umum. Sebuah survei baru-baru ini menunjukkan bahwa prevalensi HP pada pasien keluar rumah sakit karena penyakit pernafasan kronis setinggi 28% dan PPOK adalah penyebab paling umum cor pulmonale kronis di Amerika Utara.
Perkiraan prevalensi HP pada pasien dengan PPOK bervariasi secara luas berdasarkan definisi HP, karakteristik fisiologis penyakit paru yang mendasari dan metode yang digunakan untuk menentukan tekanan paru. Prevalensi sebenarnya dari HP pada pasien dengan PPOK ringan-sedang tidak diketahui oleh karena tidak adanya penelitian epidemiologi skala besar. Banyak penelitian telah melaporkan prevalensi HP pada PPOK antara 30%-70%. PPOK cenderung menghasilkan perubahan hemodinamik saat istirahat. HP berat di definisikan sebagai mean pressure arterial pulmonalis [mPAP] > 40 mm Hg dan biasanya terkait dengan kompromi fungsi pernafasan moderate. Stevens dkk melaporkan bahwa 5 dari 600 pasien (0,8%) dengan PPOK didapatkan tekanan paru dan pulmonary vaskular resistant (PVR) yang sangat tinggi. Thabut dkk6 menemukan bahwa 21 dari 215 pasien (13 %) dengan PPOK lanjut memiliki mPAP > 35 mm Hg. Dalam sebuah penelitian retrospektif 8 dari 998 pasien (3,7%) dengan PPOK memiliki mPAP > 45 mm Hg, Chaouat dkk7 melaporkan 16 dari 27 pasien (60%) dengan HP berat (mPAP > 40 mm Hg) memiliki kondisi komorbid yang menjelaskan HP. 11 dari 998 pasien (1,1 %) yang tersisa tanpa komorbiditas menjelaskan HP dengan keterbatasan aliran udara sedikit berat, hipoksemia berat, hipokapnea dan DLCo yang turun. Disfungsi jantung berat di definisikan sebagai tekanan rata-rata atrium kanan > 8 dan indeks jantung 2 L / min / m2). HP berat jarang pada pasien dengan PPOK dan jika ditemukan maka kondisi komorbid disembuhkan dulu seperti emboli paru dan penyakit jantung. Tinjauan kepustakaan ini berfokus pada karakteristik hemodinamik, dampak klinis dan pengobatan pasien dengan kondisi ini.
Naskah selengkapnya disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar